BKPSDM Humbahas Gelar Ujian Dinas dan Penyesuaian Kenaikan Pangkat ASN di BKN Regional VI Medan

Langkah Strategis Pemerintah Humbahas Meningkatkan Kompetensi ASN

Berita, DAERAH, Pendidikan331 Dilihat

Medan, Rabu 29 Oktober 2025 Ribaknews.id

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan dan dilaksanakan pada Selasa, 21 Oktober 2025, bertempat di Kantor Regional VI BKN Medan.

Ujian ini merupakan bagian dari agenda pembinaan karier ASN yang telah tertampung dalam APBD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun Anggaran 2025. Tujuannya jelas — meningkatkan profesionalisme ASN melalui sistem merit yang berbasis kompetensi dan integritas.

Adapun jumlah peserta yang mengikuti kegiatan ujian ini terdiri dari:

Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat: 14 orang
Ujian Dinas Tingkat I: 6 orang
Ujian Dinas Tingkat II: 9 orang

Total sebanyak 29 ASN Humbahas mengikuti kegiatan penting ini sebagai syarat untuk proses kenaikan pangkat dan pengembangan karier.

Dasar Hukum dan Kepatuhan Regulasi

Pelaksanaan kegiatan ini merujuk pada Keputusan Kepala BKN Nomor 12 Tahun 2002 tentang ketentuan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat PNS.
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa PNS berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) dan Penata Tk. I (III/d) yang akan naik pangkat wajib lulus ujian dinas.

Selain itu, Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 juga menegaskan bahwa PNS yang memperoleh ijazah S1 atau Diploma IV dapat dinaikkan pangkatnya secara bertahap apabila telah lulus ujian penyesuaian kenaikan pangkat.
Dengan demikian, kegiatan ini merupakan implementasi langsung dari kebijakan nasional dalam manajemen ASN berbasis kinerja dan kompetensi.

Benyamin Nababan: Ujian Ini Mendorong ASN Lebih Kompeten dan Berintegritas

Kepala BKPSDM Kabupaten Humbang Hasundutan, Benyamin Nababan, S.Pd., M.H, menegaskan bahwa pelaksanaan ujian ini bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian penting dari pembentukan ASN yang berdaya saing tinggi dan siap menghadapi tantangan birokrasi modern.

> “Ujian ini adalah langkah pembinaan karier yang sangat penting. Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN Humbahas yang naik pangkat benar-benar memenuhi standar kompetensi dan memiliki semangat pelayanan publik yang kuat,” ujar Benyamin Nababan.

Beliau juga menambahkan bahwa hasil ujian akan menjadi dasar untuk pengusulan kenaikan pangkat secara objektif dan transparan ke Badan Kepegawaian Negara.

> “Kami akan menindaklanjuti hasil ujian dengan sistem yang terbuka dan akuntabel. Bagi peserta yang belum lulus, akan kita berikan pembinaan serta kesempatan untuk mengikuti ujian susulan di tahun berikutnya,” tambahnya.

Dampak terhadap Peningkatan Kinerja ASN

Kegiatan ini memberikan dampak langsung terhadap peningkatan motivasi dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dengan adanya sistem ujian berbasis regulasi, setiap pegawai didorong untuk meningkatkan kemampuan, memperbarui wawasan, dan menjaga integritas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

BKPSDM Humbahas berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola kepegawaian yang transparan, akuntabel, dan berbasis prestasi kerja. Proses kenaikan pangkat bukan lagi sekadar rutinitas administratif, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja dan dedikasi ASN.

Komitmen Pemerintah Humbahas Bangun Birokrasi Profesional

Pelaksanaan ujian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menegakkan prinsip good governance dan reformasi birokrasi.
Benyamin Nababan menegaskan bahwa ke depan, BKPSDM akan terus memperkuat sistem digitalisasi data kepegawaian agar proses usulan kenaikan pangkat, mutasi, dan pembinaan ASN dapat dipantau secara real-time.

> “Kami tidak hanya melaksanakan ujian, tapi juga membangun sistem yang lebih cepat, transparan, dan efisien. ASN Humbahas harus menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal profesionalisme dan integritas,” tutupnya.

Dengan komitmen ini, BKPSDM Humbahas terus bergerak memastikan bahwa aparatur di lingkungan pemerintah daerah memiliki kinerja yang terukur, kompetensi yang unggul, dan semangat pelayanan yang tulus kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *