Selasa 24 Maret 2026, Siborongborong. Ribaknews.id
Dua temuan narkotika masing-masing sekitar 2 kilogram dalam rentang satu pekan di Bandara Internasional Sisingamangaraja XII memunculkan pertanyaan mendasar: apakah sistem pengamanan telah berjalan optimal?
Peristiwa 13 Maret 2026 menemukan sabu tanpa pelaku, sementara pada 19 Maret 2026 aparat mengamankan seorang kurir berinisial AAA (21) dengan barang bukti serupa.
Dua kejadian ini bukan hanya soal penindakan, tetapi membuka ruang evaluasi terhadap sistem pengawasan.
Kilas Pengakuan Tersangka: Indikasi Jalur yang Pernah Lolos
Dalam kasus 19 Maret, berdasarkan rilis resmi Polres Tapanuli Utara, tersangka AAA (21) mengaku telah beberapa kali berhasil mengirim narkotika melalui jalur udara sebelum akhirnya tertangkap.
Pengakuan tersebut mencakup beberapa pengiriman dengan pola serupa, antara lain:
±2 kilogram (lolos)
±2 kilogram (lolos)
±1,7 kilogram (lolos)
±1 kilogram (lolos)
±2 kilogram (gagal—tertangkap pada 19 Maret)
Selain itu, tersangka juga mengaku pernah menggunakan jalur lain melalui Bandara Minangkabau dengan membawa sekitar 1,3 kilogram sabu dan berhasil lolos.
Secara hukum, pengakuan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut. Namun secara analitis, keterangan tersebut menjadi:
👉 indikasi awal adanya pola distribusi yang diduga pernah berjalan berulang
Alat Keamanan Tersedia, Namun Efektivitas Dipertanyakan
Sebagai bandara yang sebelumnya berstatus internasional, Bandara Internasional Sisingamangaraja XII secara umum telah dilengkapi dengan perangkat pengamanan seperti:
X-ray baggage scanner
CCTV pengawasan
metal detector
sistem pemeriksaan berlapis
Peralatan ini dirancang untuk mendeteksi barang berbahaya, termasuk narkotika.
Namun dalam praktik, efektivitasnya sangat ditentukan oleh:
ketelitian operator
konsistensi penerapan SOP
serta koordinasi antar petugas
👉 Keberadaan alat tidak selalu berbanding lurus dengan efektivitas pengawasan.
Jika Indikasi Berulang, Sistem Perlu Diuji
Pengakuan tersangka yang menyebut pernah lolos beberapa kali—meskipun masih dalam tahap pengembangan—menjadi sinyal bahwa:
👉 yang perlu diuji bukan hanya satu peristiwa, tetapi kemungkinan adanya pola
Dalam konteks ini, dua kejadian dalam satu pekan menjadi dasar kuat untuk:
mengevaluasi prosedur pemeriksaan
menguji konsistensi sistem keamanan
serta memastikan tidak ada celah yang dimanfaatkan
Tanggung Jawab Operasional dalam Sorotan
Dalam sistem keamanan bandara, tanggung jawab tidak berhenti pada alat atau petugas di lapangan, tetapi juga pada manajemen operasional secara keseluruhan.
Sebagai pengelola, pihak bandara memiliki peran dalam:
memastikan seluruh sistem berjalan optimal
menjamin SOP diterapkan secara konsisten
serta melakukan evaluasi menyeluruh jika terjadi insiden
Sorotan publik terhadap kinerja pengelolaan menjadi bagian dari tuntutan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Respons Bandara Belum Tersedia
Hingga saat ini selasa 24 Maret 2026, konfirmasi media kepada pihak bandara melalui humas, M.P, yang disampaikan sejak Minggu (22/03/2026), belum memperoleh tanggapan.
Padahal, klarifikasi diperlukan untuk menjelaskan:
bagaimana sistem pengamanan dijalankan
apakah ada evaluasi pasca kejadian
serta langkah perbaikan ke depan
Ujian Ada pada Sistem
Tanpa menarik kesimpulan prematur, satu hal menjadi perhatian:
> Jika peralatan tersedia namun terdapat indikasi peristiwa berulang, maka evaluasi tidak cukup pada alat—melainkan pada sistem, prosedur, dan pengelolaannya.
Dengan demikian, pertanyaan publik tidak berhenti pada siapa yang bertanggung jawab, tetapi berkembang menjadi:
👉 apakah sistem pengamanan telah dijalankan secara maksimal sesuai standar yang ada?
Diterbitkan: Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur













