HUT ke-81 RI, Rutan Balige Berikan Remisi kepada 322 Warga Binaan

BALIGE – Senin 17 Agustus 2026. Ribaknews.id

Sebanyak 322 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Balige mendapatkan Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana Umum dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi dipimpin langsung oleh Bupati Toba dan dihadiri Wakil Bupati Toba bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Toba.

Dari total 322 warga binaan penerima remisi dan pengurangan masa pidana tersebut, sebanyak 310 orang menerima Remisi Umum I, 10 orang menerima Remisi Umum II, dan 2 orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I.

Kegiatan turut dihadiri Kapolres Toba, Kepala Pengadilan Negeri Balige, Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Ketua DPRD Kabupaten Toba, unsur Polisi Militer, Koramil, para camat dan lurah, Kementerian Agama, Dinas Kesehatan, jajaran Rutan Kelas IIB Balige serta tamu undangan lainnya.

Pemberian remisi menjadi bagian dari pelaksanaan hak warga binaan dalam sistem pemasyarakatan sekaligus momentum untuk mendorong mereka mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Kehadiran jajaran Forkopimda dan berbagai unsur pemerintah daerah juga menunjukkan sinergi lintas instansi dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pembinaan dan pemenuhan hak warga binaan.

Momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Balige diharapkan dapat menjadi dorongan bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan lebih baik.

TIM-RED

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *