TAPANULI UTARA – Rabu 24 Juni 2026. Ribaknews.id
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Tarutung-Siborongborong, tepatnya di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, Rabu (24/6/2026), membongkar upaya pengiriman narkotika jenis ganja dari Kabupaten Mandailing Natal menuju Kota Medan. Dari dalam mobil Toyota Avanza yang mengalami kecelakaan dengan sebuah truk, petugas Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara mengamankan dua orang terduga kurir dan menyita 112 paket ganja kering.
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan pengungkapan tersebut.
Kedua pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RHH (33), warga Jalan Beringin Pasar VII, Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dan PAN (36), warga Jalan Denai, Tegal Sari, Prumnas Mandala, Kota Medan.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, kedua pelaku mengangkut ganja menggunakan mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh RHH dari Kabupaten Mandailing Natal dengan tujuan Kota Medan. Namun, saat melintas di Desa Sitabotabo, Kecamatan Siborongborong, mobil yang dikemudikan RHH mengalami kecelakaan dengan sebuah truk.
Akibat benturan tersebut, RHH terjepit di dalam kendaraan sehingga tidak dapat keluar, sedangkan PAN yang berada di dalam mobil selamat. Warga yang berdatangan untuk membantu kemudian menaruh curiga terhadap muatan yang dibawa kedua pria tersebut dan melaporkannya kepada personel Polsek Siborongborong.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan puluhan paket yang diduga berisi ganja kering di dalam mobil. Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas Satres Narkoba yang tiba di lokasi langsung mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawa keduanya ke Mapolres Tapanuli Utara untuk menjalani pemeriksaan.
Sebanyak 112 paket ganja kering berhasil diamankan dari dalam mobil tersebut. Seluruh paket dibungkus rapi menggunakan plastik dan lakban. Untuk memastikan berat keseluruhan barang bukti, polisi akan melakukan penimbangan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, hasil konfirmasi wartawan kepada Kasi Humas Polres Tapanuli Utara melalui sambungan telepon WhatsApp pada pukul 18.32 WIB menjelaskan bahwa setelah berhasil dievakuasi dari lokasi kecelakaan, RHH masih sempat dibawa ke Mapolres Tapanuli Utara dan menjalani pengambilan dokumentasi bersama barang bukti.
Namun usai pemeriksaan awal, kondisi RHH mendadak menurun hingga pingsan. Tim medis menyatakan bahwa RHH mengalami benturan akibat kecelakaan dan diduga mengalami luka dalam setelah sempat terjepit di dalam kendaraan. Atas kondisi tersebut, RHH langsung dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Tarutung.
Sementara itu, PAN masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satres Narkoba Polres Tapanuli Utara guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami asal barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam pengiriman ganja dari Mandailing Natal menuju Kota Medan.
Jonaer Silaban. S.Pd








