Humbang Hasundutan, Minggu (14/12/2025) — Ribaknews.id
Di tengah meningkatnya kerentanan bencana di berbagai daerah Indonesia, kehadiran langsung kepala daerah di lokasi bencana kian menjadi indikator penting efektivitas kepemimpinan publik. Di Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, praktik tersebut terlihat dalam cara Bupati Humbahas, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menangani masyarakat terdampak bencana.
Alih-alih hanya mengandalkan laporan administratif dari jajaran perangkat daerah, Bupati Humbahas memilih turun langsung ke lapangan. Kehadiran tersebut tidak hanya bersifat simbolik, tetapi diwujudkan melalui keterlibatan langsung dalam aktivitas penanganan darurat bersama masyarakat. Sikap ini menuai apresiasi dari berbagai kalangan dan dinilai mencerminkan kepemimpinan responsif yang dibutuhkan dalam situasi krisis.
Dalam konteks kebijakan nasional, langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Regulasi ini menegaskan bahwa kepala daerah merupakan penanggung jawab utama penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayahnya, dengan prinsip kemanusiaan, respons cepat, partisipatif, dan terkoordinasi sebagai fondasi utama.
Kepemimpinan yang Tidak Berjarak
Apresiasi masyarakat muncul karena kehadiran Bupati Humbahas di lokasi bencana dinilai tidak berjarak dengan warga. Di lapangan, ia terlihat terlibat langsung dalam berbagai kegiatan penanganan awal, berbaur dengan masyarakat, dan memastikan kebutuhan dasar warga terdampak dapat tertangani.
Salah seorang warga, M. Marbun, mengaku tersentuh setelah menyaksikan langsung keterlibatan kepala daerah tersebut. Menurutnya, kehadiran bupati memberi kekuatan moral bagi masyarakat yang sedang menghadapi situasi sulit akibat bencana.
“Beliau tidak hanya datang memberi arahan. Pak Bupati benar-benar bekerja bersama masyarakat. Tidak takut kotor, tidak memilih pekerjaan. Kehadiran beliau memberi semangat bagi warga,” ujar M. Marbun.
Pengalaman tersebut memperkuat pandangan publik bahwa kepemimpinan kepala daerah tidak semata diukur dari kebijakan tertulis, tetapi dari keberanian hadir dan terlibat langsung di tengah masyarakat saat kondisi darurat.
Empati sebagai Modal Sosial
Sejumlah kajian kebijakan publik menegaskan bahwa keberhasilan penanganan bencana tidak hanya ditentukan oleh kecepatan distribusi bantuan, tetapi juga oleh tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah. Dalam situasi krisis, empati pemimpin menjadi modal sosial penting yang memengaruhi stabilitas psikologis dan sosial masyarakat terdampak.
Kehadiran langsung Bupati Humbahas di lokasi bencana memberikan rasa aman psikologis bagi warga. Reaksi emosional masyarakat, termasuk ungkapan haru dan doa, menunjukkan bahwa kepemimpinan empatik mampu memperkuat daya tahan sosial pascabencana.
Dalam konteks Humbang Hasundutan, empati tersebut berfungsi sebagai perekat sosial yang mendorong solidaritas antarwarga, memperlancar koordinasi lapangan, serta meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap langkah-langkah penanganan yang dilakukan pemerintah daerah.
Keteladanan di Tengah Krisis
Selain empati, aspek keteladanan menjadi sorotan utama dalam kepemimpinan Bupati Humbahas saat bencana. Sikap turun langsung bekerja di lapangan dinilai sebagai contoh nyata kepemimpinan krisis. Dalam teori tata kelola pemerintahan, perilaku pemimpin sering kali menjadi rujukan etika dan semangat kerja aparatur di bawahnya.
Keteladanan tersebut berdampak pada meningkatnya etos kerja kolektif, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mempercepat pengambilan keputusan di lapangan. Dalam situasi bencana, mekanisme informal seperti keteladanan pemimpin kerap lebih efektif dibanding prosedur birokrasi yang kaku dan berlapis.
Kondisi ini juga membantu meminimalkan potensi miskomunikasi dan mempercepat respons terhadap kebutuhan mendesak masyarakat terdampak.
Implementasi Substantif UU Penanggulangan Bencana
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 menempatkan pemerintah daerah sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana. Dalam regulasi tersebut, kepala daerah tidak hanya bertanggung jawab secara administratif, tetapi juga secara moral dan sosial.
Praktik yang ditunjukkan Bupati Humbahas dinilai sebagai implementasi substantif dari regulasi tersebut. Penanganan bencana tidak dimaknai semata sebagai distribusi bantuan atau rehabilitasi fisik, melainkan juga pemulihan kepercayaan dan martabat masyarakat terdampak.
Kehadiran pemimpin di tengah warga menjadi representasi kehadiran negara secara utuh, terutama bagi masyarakat yang sedang berada dalam kondisi rentan.
Harapan Publik terhadap Kepemimpinan Daerah
Apresiasi masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Humbahas mencerminkan harapan publik yang lebih luas terhadap sosok pemimpin daerah. Publik menginginkan pemimpin yang hadir di saat krisis, bekerja bersama rakyat, dan memberi teladan melalui tindakan nyata.
Model kepemimpinan seperti ini dinilai relevan untuk dijadikan rujukan dalam penguatan tata kelola kebencanaan daerah, khususnya di wilayah dengan kerentanan sosial dan geografis tinggi. Kepemimpinan yang membumi, empatik, dan responsif terbukti mampu menjaga legitimasi pemerintah daerah sekaligus mempercepat pemulihan sosial pascabencana.
Di tengah tantangan kebencanaan yang kian kompleks akibat perubahan iklim dan dinamika lingkungan, praktik kepemimpinan semacam ini menunjukkan bahwa kehadiran negara tidak selalu diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya regulasi, melainkan dari seberapa dekat pemimpin berdiri bersama rakyatnya saat keadaan paling sulit.
Redaktur







