Jilid: II (Dua) Polemik Seleksi Direksi Perumda Mual Natio dan PT. Perseroda Pertanian Taput: Makalah vs Karya Tulis, Sorotan Publik Menguat, Transparansi Dipertanyakan

Pengumuman Terlambat, Publik Mulai Curiga

Tapanuli Utara, Sabtu 15 November 2025
Ribaknews.id

Proses seleksi Direksi Perumda Mual Natio dan PT. Perseroda Pertanian Kabupaten Tapanuli Utara kembali menjadi sorotan. Pengumuman hasil administrasi yang tak kunjung dirilis dalam jadwal yang seharusnya membuat publik mulai mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi di balik layar seleksi BUMD strategis ini. Namun keterlambatan itu hanya menjadi pembuka. Polemik memuncak setelah beredar dokumen peserta yang dinilai tidak memenuhi syarat, terutama terkait perbedaan antara makalah yang diwajibkan panitia dengan karya tulis yang disetor beberapa calon.

Di sinilah gelombang kritik dimulai. Dari Facebook hingga grup-grup lokal, masyarakat memperdebatkan kesesuaian dokumen, akurasi verifikasi, hingga integritas panitia seleksi. Tak sedikit yang menyebut proses ini “kabur”, “tidak tegas”, bahkan “rawan permainan”.

Bagi publik Taput, ini bukan sekadar kompetisi jabatan. Ini menyangkut kepemimpinan dua BUMD yang mengelola kebutuhan hidup masyarakat dan menjaga aset daerah. Maka ketika syarat administrasi saja sudah dinilai amburadul, wajar jika kecurigaan melebar.

Makalah vs Karya Tulis: Perbedaan yang Tidak Bisa Disepelekan

Pangkal persoalan berasal dari kesalahan yang dianggap fatal oleh sejumlah pemerhati: panitia secara resmi mensyaratkan makalah akademik, namun dokumen peserta yang beredar menunjukkan bahwa yang dikumpulkan adalah karya tulis non-akademik.

Apa itu Makalah (Syarat Resmi)?

Makalah yang benar harus:

berbasis teori dan data empiris,

memiliki analisis objektif dan sistematis,

menggunakan bahasa ilmiah baku,

mengikuti struktur akademik lengkap (pendahuluan, tinjauan pustaka, metodologi, analisis, kesimpulan),

mampu merumuskan pengaruh X terhadap Y secara logis dan terukur.

X dalam seleksi ini

Topik yang diwajibkan panitia:
“Strategi peningkatan pelayanan dan pengembangan bisnis perusahaan daerah.”

Y yang harus dikembangkan peserta

Kemampuan calon dalam menerjemahkan strategi tersebut menjadi:

Peningkatan pelayanan publik,

Efisiensi keuangan BUMD,

Pengembangan bisnis berkelanjutan,

Perbaikan tata kelola Perumda Mual Natio dan PT. Perseroda Pertanian.

Dengan kata lain, makalah bukan sekadar syarat administratif—tetapi barometer kapasitas intelektual dan visi seorang calon Direksi.

Apa itu Karya Tulis?

Karya tulis jauh lebih umum, tidak wajib mendalam secara metodologis, dan tidak harus berbasis data. Karya tulis dapat berupa opini, esai, atau ulasan, selama tersusun logis.

Perbedaannya jelas.
Karena itu, ketika peserta mengunggah karya tulis sebagai pengganti makalah, publik menilai panitia seharusnya gugurkan langsung. Bukan malah meloloskan.

Di sinilah kritik mengeras:
Apakah panitia tidak membaca dokumen, atau memang ada toleransi yang hanya diberikan pada calon tertentu?

Kecermatan Panitia Seleksi Dipertanyakan

Begitu perbedaan dokumen ini muncul di ruang publik, berbagai pertanyaan mengalir deras.

Pertanyaan publik paling sering muncul:

1. Apakah panitia benar-benar memverifikasi berkas sesuai persyaratan?

2. Jika sudah diverifikasi, mengapa dokumen yang tidak sesuai tetap dianggap lengkap?

3. Apakah ada pengecualian diam-diam bagi peserta tertentu?

Seorang akademisi administrasi publik dari Sumatera Utara bahkan menegaskan dalam komentarnya:
“Jika standar dasar seperti makalah saja tidak ditegakkan, bagaimana masyarakat percaya proses seleksi Direksi berjalan objektif? Ini celah bahaya untuk BUMD.”

Dalam konteks BUMD seperti Perumda Mual Natio dan PT. Perseroda Pertanian, pemimpin yang tidak memahami dasar konseptual melalui makalah jelas berisiko memimpin perusahaan tanpa fondasi analitis yang kuat. Maka verifikasi dokumen bukan sekadar formalitas—melainkan indikator awal kualitas calon.

Media Sosial Memanas: Satir, Analisis Publik, hingga Kecaman Terbuka

Di berbagai platform, publik Taput menunjukkan bahwa mereka sudah jauh lebih melek administrasi dan tata kelola. Banyak warganet membandingkan langsung salinan syarat panitia dengan berkas peserta—bahkan mem-breakdown definisi makalah dan karya tulis.

Beberapa komentar yang viral:

“Syarat makalah kok jadi karya tulis? Ini seleksi Direksi, bukan tugas karangan bebas.”

“Panitia baca dokumen atau hanya lihat sampul?”

“Publik tidak buta, panitia jangan anggap remeh.”

Bahkan muncul meme satir yang menggambarkan panitia seleksi membawa kaca pembesar namun salah memeriksa dokumen—menunjukkan bagaimana satir berubah menjadi bentuk protes publik.

Fenomena ini menggambarkan dua hal:

1. Masyarakat semakin kritis.

2. Ruang kosong informasi selalu diisi publik—sebelum pemerintah menjelaskan.

Minim Klarifikasi Resmi: Kesunyian yang Mengundang Tanda Tanya

Hingga berita ini dibuat, panitia seleksi belum mengeluarkan klarifikasi terkait:

apa dasar verifikasi berkas,

siapa peserta yang lolos administrasi,

bagaimana dokumen yang tidak sesuai bisa dinyatakan lengkap,

kapan pengumuman hasil administrasi dirilis,

dan bagaimana langkah antisipasi atas polemik makalah vs karya tulis.

Ketiadaan komunikasi ini justru menambah kecurigaan. Dalam isu publik, diam adalah sumber masalah baru. Dan itulah yang sekarang dirasakan masyarakat Taput.

Sejumlah pemerhati menyebut sikap panitia “tidak profesional”, “tidak responsif”, dan “tidak menghargai hak publik untuk tahu”.

Mengapa Seleksi Direksi BUMD Ini Sangat Sensitif?

Karena Direksi bukan jabatan tempelan. Mereka adalah penentu:

arah bisnis perusahaan,

efektivitas pelayanan publik,

stabilitas keuangan perusahaan daerah,

tata kelola dan integritas lembaga,

serta reputasi pemerintah daerah.

Untuk Perumda Mual Natio dan PT. Perseroda Pertanian, isu sensitif itu semakin kuat karena kedua BUMD ini mengelola aspek:

distribusi kebutuhan publik,

ketahanan ekonomi lokal,

aset daerah,

dan peluang bisnis strategis.

Karena itu, publik menuntut agar seleksi ini berjalan:

objektif,

ketat,

bebas toleransi administrasi,

dan transparan.

Tuntutan Publik Menguat: Verifikasi Ulang dan Transparansi Total

Dari pantauan dinamika publik, ada empat tuntutan yang kini mengemuka:

1. Verifikasi ulang seluruh berkas peserta secara terbuka.

Tidak cukup hanya menyatakan “sudah diperiksa.” Publik ingin bukti.

2. Pengumuman peserta lolos administrasi secara detail dan lengkap.

Beserta alasan kelolosan dan catatan verifikasi.

3. Klarifikasi resmi tentang perbedaan makalah dan karya tulis.

Tanpa penjelasan, reputasi seleksi akan terus tercoreng.

4. Komitmen seleksi bebas toleransi.

Tidak boleh ada “peserta yang ditoleransi”. Semua diperlakukan sama.

Publik Menunggu: Apakah Seleksi Ini Benar-Benar Objektif?

Polemik ini telah berkembang dari isu teknis menjadi isu integritas.
Dan satu hal kini menjadi kesimpulan publik Taput:

Jika dokumen saja tidak tegas, bagaimana dengan proses berikutnya?

Selama panitia seleksi masih diam dan pengumuman masih kabur, maka kepercayaan publik akan terus tergerus. Dan bagi BUMD, kepercayaan publik adalah modal pertama sebelum modal keuangan.

Masyarakat kini menunggu.
Dan bagaimana panitia menjawab polemik ini akan menentukan arah integritas seleksi pejabat publik di Taput ke depan.

✍️ Redaksi:
ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *