Rapat Komisi XIII DPR RI: Maruli Siahaan Dorong Pemetaan Riil Anggaran Imigrasi dan Penguatan Bapas di Sumut

DPR RI/DPD RI73 Dilihat

Jakarta — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Maruli Siahaan, menyampaikan sejumlah catatan kritis dan masukan strategis dalam Rapat Kerja Komisi XIII yang digelar di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026). Rapat tersebut membahas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta berbagai isu krusial pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS).

Dalam pemaparannya, Maruli menyoroti postur Pagu Anggaran Kementerian IMIPAS tahun anggaran 2027 yang ditetapkan sebesar Rp20,122 triliun. Ia mencatat adanya kenaikan dari tahun 2026 yang sebesar Rp18,289 triliun, namun masih terdapat kekurangan kebutuhan anggaran sebesar Rp5,235 triliun. Ia juga menyoroti penurunan signifikan pada belanja modal.

“Belanja modal turun dari Rp2,357 triliun menjadi Rp1,602 triliun. Penurunan ini berisiko menghambat pembangunan fisik dan perbaikan sarana layanan publik yang sangat dibutuhkan di lapangan,” ujarnya.

Maruli menegaskan agar penyusunan RKA 2027 di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) benar-benar berbasis kebutuhan riil wilayah, jumlah penerima layanan, tingkat risiko, dan beban kerja. Ia juga meminta setiap usulan tambahan anggaran disertai rincian lokasi penerima, target output, indikator keberhasilan, serta analisis risiko apabila anggaran tidak terpenuhi.

Evaluasi Anggaran Ditjen Imigrasi dan Pencegahan TPPO

Dalam sektor keimigrasian, ia mengapresiasi kenaikan pagu Ditjen Imigrasi 2027 sebesar 25,40 persen menjadi Rp8,913 triliun dari sebelumnya Rp7,110 triliun. Namun, ia menyayangkan adanya pemotongan pada Program Dukungan Manajemen sebesar 19,45 persen yang dinilai sebagai tulang punggung operasional di lapangan.

Program tersebut mencakup operasional kantor imigrasi, Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), Pos Lintas Batas Tradisional (PLBT), pos imigrasi, Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), hingga fungsi pengawasan wilayah.

Maruli meminta Ditjen Imigrasi segera menyampaikan peta prioritas anggaran secara rinci, dengan fokus pada wilayah perbatasan, daerah mobilitas WNA tinggi, kantong Pekerja Migran Indonesia (PMI), serta wilayah rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyalahgunaan izin tinggal.

Ia juga mendorong optimalisasi Program Desa Binaan Imigrasi sebagai sarana edukasi pencegahan TPPO dan perlindungan calon PMI.

Solusi Overcrowding Lapas dan Penguatan Bapas di Sumatera Utara

Maruli turut menyoroti persoalan kelebihan kapasitas (overcrowding) lembaga pemasyarakatan. Ia menyampaikan bahwa jumlah penghuni pemasyarakatan nasional saat ini mencapai 272.577 orang, sementara kapasitas ideal hanya 146.860 orang, atau terjadi kelebihan kapasitas hingga 86 persen.

Kondisi ini diperburuk oleh ketimpangan jumlah Balai Pemasyarakatan (Bapas). Dari kebutuhan ideal 514 unit Bapas secara nasional, baru tersedia 94 unit, sehingga masih kekurangan 420 unit untuk melayani 133.789 klien.

Ia mendorong agar pemetaan kebutuhan Bapas dilakukan secara komprehensif berdasarkan jumlah klien, luas wilayah, jarak layanan, penanganan perkara anak, dan tingkat hunian lapas.

Secara khusus, ia menekankan penguatan Bapas Medan dan Bapas Sibolga di Sumatera Utara, baik dari sisi kelembagaan maupun personel. Selain itu, ia juga mengusulkan pembentukan Pos Bapas permanen di wilayah strategis seperti Deli Serdang, Serdang Bedagai, dan Tebing Tinggi untuk meningkatkan efektivitas layanan dan pengawasan.

“Hal ini penting untuk memotong jarak pelayanan dan memaksimalkan pengawasan,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *