Jumat, 06 Maret 2025, Baktiraja. Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan meresmikan hasil pembangunan Program Pengentasan Permukiman Kumuh Terpadu (PPKT) di Desa Simamora, Kecamatan Baktiraja, Jumat (6/3/2026).
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemasangan peneng rumah secara simbolis oleh Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. sebagai tanda selesainya pembangunan sejumlah infrastruktur permukiman bagi masyarakat desa tersebut.
Program yang dilaksanakan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Humbang Hasundutan ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025.
Melalui program tersebut, pemerintah telah membangun sejumlah fasilitas dasar untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman warga, di antaranya:
Jalan lingkungan sepanjang 1.295 meter
15 unit rumah layak huni bagi masyarakat
39 unit sarana sanitasi
Bupati Humbang Hasundutan menyampaikan bahwa pembangunan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas lingkungan tempat tinggal masyarakat serta mendukung kesejahteraan warga di tingkat desa.
Menurutnya, pembangunan permukiman yang lebih tertata tidak hanya berpengaruh pada kenyamanan tempat tinggal, tetapi juga memiliki dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat.
“Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas lingkungan permukiman masyarakat agar lebih layak, sehat, dan nyaman untuk dihuni,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun agar dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang.
Dengan selesainya pembangunan tersebut, diharapkan lingkungan permukiman di Desa Simamora menjadi lebih tertata serta mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat setempat.
Program penataan permukiman ini merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pengentasan kawasan permukiman yang kurang layak huni.
Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis: Jonaer Silaban. S. Pd







