đź“° Wabup Humbahas Curhat di Medsos, Bupati Oloan Tegaskan Kendali MBG Ada di Kepala Daerah

DAERAH, Uncategorized588 Dilihat

Humbang Hasundutan – Kamis 02 Oktober 2025

Ribaknews.id

Polemik pelaksanaan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat setelah Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Yunita Rebeka Marbun, menyampaikan unek-uneknya melalui media sosial. Ia menuding ada oknum Pemkab Humbahas yang “mengambil kesempatan” dalam acara peresmian Dapur MBG Yayasan Parhobas pada 19 September 2025.

Publik pun bertanya-tanya, apa sebenarnya tujuan Wabup melontarkan curhat tersebut ke ruang digital? Sebagian menilai ia ingin membuka tabir praktik yang dianggap menyimpang, namun banyak pula yang melihat langkah itu lebih sebagai upaya menarik perhatian publik di luar jalur resmi pemerintahan.

Bupati: Kendali Mutlak Ada di Kepala Daerah

Menanggapi unggahan itu, Bupati Humbahas Dr. Oloan Paniaran Nababan menegaskan bahwa kendali penuh atas program MBG tetap berada di tangan kepala daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak ada dualisme kepemimpinan di daerah. Kepala daerah itu satu, yaitu bupati. Wakil hanya membantu sesuai pendelegasian. Kalau mencoba mengendalikan program nasional sendiri, jelas melampaui kewenangan,” ujar Bupati Oloan, Kamis (2/10/2025) di Doloksanggul.

Menurutnya, jika terjadi persoalan dalam pelaksanaan program, yang dimintai pertanggungjawaban oleh BPK, KPK, atau BPKP adalah bupati, bukan wakil bupati.

Tujuan Unggahan Wabup Dipertanyakan

Sikap Wabup yang memilih jalur medsos dinilai tidak sejalan dengan etika birokrasi. Normalnya, perbedaan persepsi dibicarakan secara internal, bukan dilempar ke publik. “Kalau curhat di medsos, publik bisa salah tafsir, bahkan muncul kesan dualisme kepemimpinan di Humbahas,” ujar seorang pemerhati kebijakan lokal.

Dengan langkah tersebut, Wabup seakan ingin menegaskan eksistensinya di ruang publik, meski berisiko menimbulkan kegaduhan dan menurunkan marwah pemerintahan.

Rundown Ditentukan Pusat, MoU Bentuk Kolaborasi

Bupati menambahkan, rundown acara peresmian ditetapkan langsung oleh Kemenko Pangan RI, bukan oleh Pemkab. Sedangkan MoU dengan Yayasan Parhobas justru untuk memperkuat kolaborasi, bukan intervensi pihak luar.

“Menko Pangan hadir sebagai saksi. Jadi MoU ini memperkuat legitimasi kerja sama agar program berjalan lebih kokoh,” jelasnya.

Fokus Harus ke Anak Bangsa

Bupati Oloan pun menutup dengan ajakan agar semua pihak kembali fokus pada tujuan utama program MBG: memberikan gizi seimbang bagi anak-anak. “Jabatan itu amanah, bukan panggung rebutan. Yang ditunggu rakyat adalah kerja nyata, bukan drama birokrasi,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *