Siborongborong – Ribaknews.id
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Siborongborong kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan internal melalui pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH), Sabtu (13/12). Operasi ini menyasar seluruh blok hunian warga binaan sebagai langkah preventif untuk menutup celah peredaran barang terlarang yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong, Herry H. Simatupang, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari kebijakan pengamanan berlapis yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan. Saat ini, Lapas Siborongborong menerapkan pola penggeledahan rutin sebanyak dua kali dalam sepekan dengan waktu pelaksanaan yang bersifat acak.
> “Razia ini bukan kegiatan seremonial, tetapi langkah konkret untuk memastikan Lapas benar-benar steril dari narkoba, handphone ilegal, pungutan liar, dan barang terlarang lainnya. Disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi utama keamanan pemasyarakatan,” tegas Kalapas.
Pelaksanaan sidak dipimpin langsung oleh Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Edison R. Tambunan, dengan melibatkan petugas pengamanan internal serta unsur APH setempat. Tim gabungan menyisir setiap kamar hunian secara menyeluruh, termasuk area lemari, ventilasi, dan fasilitas sanitasi yang kerap dimanfaatkan sebagai lokasi penyimpanan barang ilegal.
Menurut KPLP Edison R. Tambunan, pelibatan aparat penegak hukum eksternal bertujuan untuk menjamin objektivitas dan transparansi dalam proses penggeledahan. Kehadiran APH juga memastikan bahwa seluruh tahapan pemeriksaan berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa diskriminasi.
> “Sinergi lintas institusi ini penting untuk menutup ruang kompromi dan memperkuat kepercayaan publik bahwa penegakan aturan di dalam Lapas dilakukan secara tegas dan profesional,” ujarnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan. Seluruh temuan langsung didata, diamankan, dan dimusnahkan sesuai prosedur sebagai bentuk penegakan aturan. Pihak Lapas memastikan akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada warga binaan yang terbukti melanggar tata tertib.
Secara keseluruhan, kegiatan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Lapas Kelas IIB Siborongborong menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal sebagai bagian dari upaya mendukung reformasi pemasyarakatan dan mencegah praktik-praktik menyimpang di dalam lembaga pemasyarakatan.
Jonaer Silaban
Terbit 14/12/25







