Pasutri Ditemukan Meninggal di Doloksanggul, Polisi Pastikan Akibat Keracunan Asap Arang

Doloksanggul – Minggu 28 Desember 2025 Ribaknews.id

Warga Desa Aek Lung, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), dikejutkan dengan penemuan sepasang suami istri yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, Minggu (28/12/2025). Peristiwa tersebut langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polres Humbang Hasundutan.

Menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera menuju lokasi kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mendapati kedua korban telah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar tidur rumah, dengan posisi tubuh telungkup. Area sekitar TKP kemudian diamankan guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil identifikasi, kedua korban diketahui berinisial DTS (55) dan ENS (55), pasangan suami istri yang tercatat sebagai warga Desa Sorek I, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Selanjutnya, jenazah kedua korban dievakuasi ke RSUD Doloksanggul untuk dilakukan visum et repertum (VER).

Dalam proses olah TKP, kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tempat pembakaran arang, dua unit telepon genggam, beberapa tas dan dompet berisi uang tunai, perhiasan emas, serta perlengkapan pribadi korban. Selain itu, ditemukan pula sebuah bantal berlumur darah yang kemudian dipastikan tidak berkaitan dengan unsur kekerasan.

Kapolres Humbang Hasundutan AKBP Arthur Sameaputty, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Jhon F. M. Siahaan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan medis oleh dokter forensik RSUD Doloksanggul menyimpulkan penyebab kematian kedua korban adalah asfiksia atau keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari asap arang.

“Berdasarkan hasil visum, korban meninggal dunia akibat keracunan asap arang. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang mengarah pada tindak pidana,” tegas Kasat Reskrim.

Dari keterangan para saksi, diketahui bahwa kedua korban baru kembali dari Provinsi Riau ke Doloksanggul untuk menghadiri pesta keluarga serta merayakan Natal dan Tahun Baru. Sejak Sabtu (27/12/2025) sore, rumah korban dalam keadaan terkunci dari dalam dan tidak merespons saat diketuk maupun dihubungi melalui telepon.

Upaya pengecekan kembali dilakukan pada malam hari hingga Minggu pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, sejumlah saksi bersama Kepala Dusun setempat akhirnya mendobrak pintu rumah karena tidak ada jawaban. Saat pintu kamar dibuka, kedua korban ditemukan dalam kondisi tidak sadar dan kemudian dipastikan telah meninggal dunia.

Anak korban, NYS (33), menyampaikan kepada pihak kepolisian bahwa keluarga menolak dilakukan tindakan lanjutan berupa autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi kepada Kapolres Humbang Hasundutan. Pihak keluarga menyatakan telah menerima dan mengikhlaskan kepergian kedua korban.

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, pihak kepolisian menyerahkan kembali jenazah kepada keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat akan bahaya penggunaan arang di ruang tertutup yang dapat menimbulkan risiko keracunan gas karbon monoksida.

Jonaer Silaban

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *