Meluruskan Polemik Bimtek Kepala Desa Taput—Saatnya Media Berhenti Menggunakan Istilah “Efisiensi Anggaran” Secara Serampangan

Tapanuli Utara, Selasa 18 November 2025 Ribaknews.id

Bimtek Bukan Dosa, Tapi Juga Bukan Cek Kosong: Perlu Diluruskan Secara Hukum dan Nalar Publik

Dalam dua minggu terakhir, ruang publik Tapanuli Utara kembali riuh oleh pemberitaan mengenai pelaksanaan bimbingan teknis (bimtek) untuk para kepala desa. Sayangnya, sebagian pemberitaan tergelincir ke dramatisasi, bukan klarifikasi; ke opini yang kabur, bukan verifikasi; dan yang paling sering: menjejalkan kalimat sakti “efisiensi anggaran” tanpa memahami apa yang sedang dibahas.

Redaksi ribaknews.id memandang polemik bimtek ini perlu diluruskan. Bukan demi kepentingan pemerintah, bukan pula demi kepentingan kelompok tertentu, tetapi demi publik Tapanuli Utara yang berhak mendapatkan informasi yang akurat, jernih, dan berbasis hukum.

Dan, tentu saja, demi mengajak rekan-rekan media lain agar tidak latah memakai istilah yang salah kaprah.

Bimtek: Ada Dasar Hukumnya, Bukan Program “Karangan Bebas”

Pertama-tama, mari kita luruskan persoalannya. Bimtek kepala desa bukan kegiatan dadakan, bukan kegiatan “menyedot anggaran”, dan bukan pula agenda siluman.

Secara regulasi, dasar hukumnya sangat jelas:

1. Undang-Undang Desa No. 6/2014, Pasal 26 dan 68, yang menegaskan bahwa kepala desa memiliki kewajiban meningkatkan kapasitas pemerintahan desa.

2. Permendagri 20/2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, yang membuka ruang untuk kegiatan peningkatan kapasitas (capacity building).

3. Permendesa PDTT 21/2020, yang menyebut secara gamblang bahwa pemberdayaan masyarakat desa termasuk peningkatan kapasitas perangkat desa.

4. UU Pemda dan aturan turunan juga memuat prinsip pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah kabupaten terhadap desa.

Artinya: bimtek bukan masalah boleh atau tidak boleh, tetapi bagaimana pelaksanaannya: tepat sasaran atau tidak, relevan atau tidak, dan bermanfaat atau tidak.

Dan ini adalah wilayah evaluasi, bukan sensasi.

Kesalahan Media yang Paling Sering Muncul: “Efisiensi Anggaran” Dipakai Tanpa Riset

Redaksi ribaknews.id menilai ada satu kekeliruan yang terus berulang: istilah “efisiensi anggaran” dipakai sebagai peluru kritik tanpa memahami maknanya.

Efisiensi anggaran bukan sekadar “jangan pakai uang”.
Bukan pula “apapun yang memakai anggaran berarti pemborosan”.
Dalam ilmu keuangan publik, efisiensi berarti menghasilkan output atau manfaat sebesar-besarnya dengan biaya yang proporsional.

Maka, pertanyaannya bukan:
❌ “Ada bimtek, berarti tidak efisien.”
Tetapi:
✔ “Apakah materi bimteknya relevan?”
✔ “Apakah narasumbernya kredibel?”
✔ “Apakah panitianya transparan?”
✔ “Apakah lokasinya dipilih berdasarkan kebutuhan, bukan pesanan biro perjalanan?”
✔ “Apakah kepala desa benar-benar meningkat kapasitasnya setelah mengikuti kegiatan?”

Jika media hanya mengulang istilah “efisiensi anggaran” tanpa memahami konsepnya, itu bukan jurnalisme—itu hanya gema kebisingan.

Tugas Media: Menguji, Bukan Membakar

Bimtek bisa benar, bisa salah. Bisa bermanfaat, bisa juga mubazir. Itu semua tergantung pelaksanaan, bukan konsepnya.

Maka tugas media bukan memperuncing kegaduhan, tetapi:

menguji apakah anggarannya wajar,

mengonfirmasi apakah vendor dan pelaksanaannya benar,

menelusuri apakah ada potensi mark-up,

menilai apakah hasilnya terasa di desa,

mewawancarai pihak yang terlibat,

dan menyampaikan data secara jernih.

Media yang baik bekerja seperti dokter: mengobati penyakit informasi, bukan memperparah infeksi hoaks.

Catatan untuk Publik Taput: Mari Lihat Masalah dengan Kepala Dingin

Publik perlu tahu bahwa bimtek bukan hal yang haram. Bukan pula kegiatan yang otomatis buruk. Namun publik berhak mempertanyakan:

Apakah bimteknya tidak terlalu sering?

Apakah tidak melanggar prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas?

Apakah tidak dijadikan ruang empuk bagi pihak ketiga yang mencari keuntungan?

Semua itu adalah pertanyaan sehat.
Yang tidak sehat adalah simpulan tanpa fakta.

Catatan untuk Rekan Media: Jangan Perkosa Istilah Teknis

Opini Redaksi ribaknews.id ingin menitip pesan tegas namun bersahabat kepada rekan-rekan jurnalis di Taput:

Tidak semua yang memakai anggaran berarti pemborosan.
Tidak semua kritikan harus dibungkus dengan istilah teknis agar terlihat pintar.
Dan mohon,
berhenti memakai istilah “efisiensi anggaran” jika tidak memahami konsepnya.

Lebih baik menulis sederhana namun tepat, daripada rumit tapi salah.

Polemik Bimtek Perlu Disikapi Dengan Akal, Bukan Emosi

Bimtek bukan isu moral, tetapi isu administratif dan kebijakan. Yang perlu diawasi adalah pelaksanaannya, bukan keberadaannya.

Ribaknews.id akan terus mengawal isu ini secara profesional—menggali, menguji, dan menyampaikan informasi apa adanya, bukan apa maunya kelompok tertentu.

Karena tugas media bukan menjadi corong, bukan menjadi kompor, tetapi menjadi penjernih.

ribaknews.id — Lugas, Tepat & Berimbang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *