Humbang Hasundutan — Rabu 12 November 2025 Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Sosialisasi Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah di Pendopo Kantor Bupati, Rabu (12/11/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat keamanan data pemerintahan sekaligus mendukung pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab Humbahas.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Irma Simanungkalit dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan persandian di lingkungan pemerintah daerah serta meningkatkan pemahaman ASN terhadap pentingnya perlindungan data dan informasi.
> “Keamanan informasi merupakan fondasi utama dalam tata kelola pemerintahan digital. Sosialisasi ini kami lakukan agar seluruh perangkat daerah memiliki kesadaran dan kapasitas menjaga kerahasiaan serta integritas data pemerintahan,” ujarnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Chiristison Marbun, ditegaskan bahwa kemajuan teknologi membawa dua sisi: kemudahan dan ancaman. Pemerintah daerah dituntut bekerja cepat dan transparan dengan dukungan digital, namun di sisi lain wajib waspada terhadap serangan siber dan kebocoran data.
> “Persandian bukan hanya urusan teknis Kominfo, tetapi tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah. Setiap pegawai memiliki peran dalam menjaga keamanan data,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber dari Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, yakni Donal F. Nainggolan, S.Kom., M.Si selaku Analis Persandian dan James Power Hutajulu, S.T sebagai Analis Identifikasi Kerentanan Siber.
Keduanya memaparkan mekanisme pengamanan informasi, manajemen risiko siber, serta langkah-langkah deteksi kerentanan yang kerap terabaikan dalam sistem pemerintahan daerah.
Selain paparan materi, acara juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang dipandu oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Adrianus Mahulae. Melalui forum ini, peserta dari berbagai perangkat daerah berdiskusi mengenai strategi pengamanan data sesuai standar nasional.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal menuju tata kelola informasi yang aman, efisien, dan terpercaya, sehingga pelayanan publik di Kabupaten Humbang Hasundutan dapat terus bertransformasi menuju era digital yang berintegritas.
Apa Itu Persandian?
Persandian adalah proses pengamanan informasi melalui sistem kode atau enkripsi untuk menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data.
Dalam pemerintahan, persandian berfungsi melindungi komunikasi resmi, dokumen digital, serta data sensitif dari ancaman kebocoran dan penyalahgunaan.
Tugas ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, serta menjadi bagian penting dari kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
(Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya)







