Humbang Hasundutan, Rabu 17 Desember 2025.
Redaksi ribaknews.id
Fenomena fatherless—ketidakhadiran ayah secara emosional dan edukatif dalam kehidupan anak—kian menjadi perhatian serius dalam kajian sosial dan pendidikan di Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa minimnya keterlibatan ayah berkorelasi dengan rendahnya prestasi akademik, meningkatnya perilaku agresif, serta lemahnya kontrol diri anak. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menerbitkan Surat Edaran Bupati tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah (GEMAR) sebagai langkah kebijakan sosial yang progresif dan berbasis keluarga.
Surat edaran ini secara substansial menegaskan pentingnya kehadiran ayah dalam proses pendidikan formal anak, khususnya pada momen strategis evaluasi hasil belajar. Pemerintah daerah tidak menempatkan kebijakan ini sebagai kewajiban koersif, melainkan sebagai imbauan edukatif yang mendorong kesadaran kolektif tentang peran ayah dalam membentuk karakter dan masa depan anak.
Kebijakan GEMAR menempatkan pemerintah daerah sebagai aktor penggerak perubahan sosial. Melalui instruksi kepada perangkat daerah, kecamatan, dan Dinas Pendidikan untuk meneruskan kebijakan ini ke seluruh satuan pendidikan, Pemkab Humbang Hasundutan mengambil peran katalisator dalam memperkuat relasi antara keluarga dan sekolah. Sekolah diposisikan tidak semata sebagai institusi akademik, tetapi juga sebagai ruang interaksi sosial antara ayah, anak, dan pendidik.
Dari perspektif ilmiah, keterlibatan ayah dalam pendidikan anak memiliki landasan teoritis yang kuat. Teori parental involvement menjelaskan bahwa kehadiran orang tua—termasuk ayah—dalam aktivitas pendidikan berdampak positif terhadap motivasi belajar, disiplin, dan tanggung jawab anak. Dalam kerangka attachment theory, kehadiran ayah pada momen penting seperti pengambilan rapor memperkuat ikatan emosional (secure attachment) yang berkontribusi pada stabilitas emosi dan kepercayaan diri anak.
Lebih jauh, kebijakan GEMAR dapat dibaca sebagai bentuk intervensi sosial preventif. Negara tidak menunggu munculnya masalah akademik atau perilaku, melainkan melakukan pencegahan sejak dini melalui penguatan fungsi keluarga. Pendekatan ini sejalan dengan prinsip soft policy atau nudge policy, yakni kebijakan yang mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui dorongan moral dan simbolik, bukan sanksi hukum.
Secara sosiologis, GEMAR juga mencerminkan upaya transformasi budaya pengasuhan. Selama ini, urusan pendidikan anak kerap dilekatkan pada peran ibu. Melalui kebijakan ini, pemerintah daerah mendorong pergeseran menuju pola pengasuhan kolaboratif dan setara antara ayah dan ibu. Transformasi ini tidak hanya mengurangi beban ganda ibu, tetapi juga memperkuat keluarga sebagai unit sosial utama dalam pembangunan sumber daya manusia.
Bagi anak, kehadiran ayah dalam pengambilan rapor memberikan pesan simbolik yang kuat bahwa proses belajar mereka diperhatikan dan dihargai. Pesan ini berpengaruh pada peningkatan motivasi intrinsik, orientasi prestasi jangka panjang, serta penguatan kontrol diri. Anak yang memiliki ikatan kuat dengan orang tua cenderung lebih patuh terhadap norma sosial dan menjauhi perilaku menyimpang.
Meski demikian, implementasi kebijakan GEMAR memerlukan pendekatan yang adaptif dan kontekstual. Tidak semua keluarga memiliki kondisi ideal yang memungkinkan kehadiran ayah secara fisik, seperti ayah yang bekerja di luar daerah atau struktur keluarga tertentu. Oleh karena itu, sekolah dan pemangku kebijakan perlu menerapkan kebijakan ini secara fleksibel agar tidak menimbulkan tekanan sosial atau stigmatisasi.
Secara keseluruhan, GEMAR merupakan contoh kebijakan daerah yang memadukan pendekatan ilmiah, nilai sosial, dan kepemimpinan humanis. Ia bukan sekadar ajakan mengambil rapor, melainkan instrumen perubahan sosial yang bertujuan memperkuat peran ayah, membangun pendidikan berbasis keluarga, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia daerah. Jika diimplementasikan secara konsisten dan berkelanjutan, GEMAR berpotensi menjadi model kebijakan lokal yang relevan bagi daerah lain di Indonesia.







