JAKARTA, 6 April 2026 — Ribaknews.id
Friedrich Silaban diusulkan menjadi Pahlawan Nasional seiring menguatnya dukungan dari kajian historis dan landasan hukum yang menilai kontribusinya dalam pembangunan nasional bersifat luas dan berkelanjutan.
Silaban dikenal sebagai arsitek di balik sejumlah bangunan monumental negara, termasuk Masjid Istiqlal dan Monumen Nasional yang menjadi simbol identitas dan kedaulatan Indonesia.
Selain itu, ia juga berkontribusi dalam perancangan Gedung DPR/MPR RI serta berbagai fasilitas strategis lainnya yang hingga kini masih digunakan.
Secara yuridis, pengusulan tersebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 yang mengatur pemberian gelar kepada tokoh dengan jasa luar biasa bagi pembangunan bangsa.
Kontribusi Friedrich Silaban dinilai masuk dalam kategori perjuangan nonfisik melalui pembangunan nasional, khususnya di bidang arsitektur.
Hingga kini, pengusulan tersebut masih menunggu proses lebih lanjut sesuai mekanisme penetapan Pahlawan Nasional oleh pemerintah.
Diterbitkan Media Ribak News ID
Penulis/Redaktur









