Humbang Hasundutan, Ribaknews.id
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mulai mengawali Tahun Anggaran 2026 dengan langkah konkret. Gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan Januari 2026 telah direalisasikan dan dibayarkan pada minggu pertama hari kerja di awal tahun.
Pembayaran gaji ASN ini menjadi perhatian tersendiri, mengingat pada sejumlah daerah, pencairan gaji kerap mengalami keterlambatan akibat proses administrasi anggaran. Namun di Humbang Hasundutan, seluruh proses dapat diselesaikan tepat waktu sehingga hak ASN dapat diterima tanpa penundaan.
Realisasi pembayaran gaji dilakukan setelah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melengkapi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Dokumen tersebut menjadi dasar hukum pelaksanaan belanja daerah, sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan pada 30 Desember 2025.
Percepatan pembayaran gaji ASN ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH., MH. Arahan tersebut disampaikan pada Apel Gabungan Perdana, Senin (5/1/2026), dan kembali ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program dan Kegiatan Tahun 2026, Selasa (6/1/2026).
Dalam arahannya, Bupati menekankan agar seluruh perangkat daerah tidak menunda pemenuhan hak ASN, khususnya gaji, selama persyaratan administrasi telah terpenuhi. Menurutnya, ketepatan waktu pembayaran gaji menjadi faktor penting dalam menjaga semangat kerja dan kinerja aparatur pemerintah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Humbang Hasundutan, Resva Panjaitan, SE, MM, membenarkan bahwa pembayaran gaji ASN dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia menyebutkan, ketepatan waktu pencairan gaji merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, akuntabel, dan transparan.
“Pembayaran gaji ASN sejak awal tahun dilakukan sesuai regulasi yang berlaku dan telah melalui proses administrasi yang lengkap,” ujarnya.
Dengan diterimanya gaji sejak awal tahun, ASN diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Selain berdampak pada kinerja aparatur, pencairan gaji ASN di awal tahun juga diperkirakan memberi efek positif terhadap perputaran ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil dan sektor jasa di wilayah Humbang Hasundutan.
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan akan terus menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan seluruh hak pegawai dipenuhi secara tepat waktu sebagai bagian dari komitmen tata kelola pemerintahan yang baik.
Terbit: 10/01/2026
Jonaer Silaban








