Bupati Humbahas Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD: Tekankan Transparansi dan Efisiensi Fiskal

Penurunan Pendapatan Tak Hambat Layanan Publik, Kolaborasi Eksekutif-Legislatif Tetap Terjaga

Berita, DAERAH, Politik290 Dilihat

Doloksanggul, Jumat 7 November 2025 — Ribaknews.id

Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H., menyampaikan Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Keuangan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Rancangan Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (7/11).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Parulian Simamora, didampingi Wakil Ketua Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, serta dihadiri Wakil Bupati Junita Rebeka Marbun, S.H., M.AP., Sekda Chiristison Rudianto Marbun, M.Pd., dan para pimpinan OPD.

Pendapatan Daerah Turun, Pemerintah Siapkan Strategi Fiskal

Dalam paparannya, Bupati Oloan menjelaskan bahwa pendapatan daerah tahun 2026 menurun 12,75 persen dibanding APBD 2025. Penurunan ini terdiri dari PAD berkurang 9,13 persen dan pendapatan transfer turun 13,34 persen.

“Pemerintah sependapat dengan dewan bahwa penurunan penerimaan perlu diantisipasi. Kami telah menyiapkan langkah konkret memperkuat kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan,” ujar Bupati.

Langkah dimaksud antara lain pembaruan regulasi pajak dan retribusi, pembentukan tim pengawasan terpadu, digitalisasi pemungutan pajak, dan optimalisasi aset daerah sebagai sumber PAD baru.

Penurunan dana transfer, lanjut Bupati, merupakan hasil kebijakan pusat yang mengalihkan sebagian anggaran ke program kementerian/lembaga. Karena itu, Pemkab Humbahas akan berkoordinasi aktif dengan pemerintah pusat agar program pembangunan kementerian diarahkan ke Humbahas tahun depan.

Belanja Operasional Disesuaikan, Layanan Publik Tetap Jadi Prioritas

Menanggapi pertanyaan Fraksi Golkar Solidaritas, Hanura, Nasdem, Gerindra, dan Gabungan terkait proporsi belanja daerah, Bupati menjelaskan bahwa alokasi belanja operasi 77,72 persen bukan kenaikan absolut, melainkan penyesuaian agar pelayanan publik tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

“Belanja non-produktif kami kendalikan. Fokus tetap pada pendidikan, kesehatan, dan pelayanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tegasnya.

Belanja modal 2026 juga terbatas, namun Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara operasional dan investasi pembangunan, termasuk menjajaki kerja sama dengan kementerian untuk proyek infrastruktur, pendidikan, dan pertanian.

Disiplin Anggaran dan Akuntabilitas Keuangan

Menjawab sorotan Fraksi Nasdem dan Hanura soal akuntabilitas belanja, Oloan menegaskan bahwa Pemkab Humbahas menerapkan prinsip transparansi, efisiensi, dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran.
Defisit APBD 2026 juga dipastikan aman, hanya 0,78 persen dari pendapatan daerah, jauh di bawah batas nasional 3,45 persen sebagaimana diatur dalam Permenkeu No. 75 Tahun 2024.

“Setiap penggunaan BTT (Belanja Tidak Terduga) akan melalui mekanisme pengawasan ketat dan dilengkapi pertanggungjawaban yang jelas,” ujarnya menegaskan komitmen terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel.

Sinergi Eksekutif-Legislatif dan Pembangunan Merata

Bupati juga menanggapi saran Fraksi Gerindra terkait sinergitas eksekutif dan legislatif untuk mendapatkan alokasi pembangunan dari pemerintah pusat.
“Sinergi ini menjadi kunci mempercepat kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Humbang Hasundutan,” ungkapnya.

Sementara itu, menjawab Fraksi Gabungan, pemerintah akan terus mengoptimalkan pembangunan rumah ibadah dan normalisasi irigasi pertanian, serta menjamin ketersediaan air bersih melalui pemeliharaan sumber air dan pengolahan air layak konsumsi.

Oloan juga menekankan pentingnya penguatan SDM aparatur dan digitalisasi pelayanan publik, sejalan dengan tuntutan era modern dan misi pemerintah meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Refleksi dan Penutup: Kolaborasi untuk Humbahas Maju

Mengakhiri nota jawaban, Bupati Oloan mengutip Roma 12:12, “Bersukacitalah dalam pengharapan, sabarlah dalam kesesakan, dan bertekunlah dalam doa.”
Ia menegaskan bahwa ayat ini menjadi doa dan panduan moral dalam setiap keputusan pembangunan di Humbang Hasundutan.

Suasana paripurna semakin hangat ketika Bupati menutup dengan pantun:

> “Ke Baktiraja membeli mangga, naik kuda dari Simbara, nota jawaban sudah dibaca, kolaborasi yang baik tetap terjaga.”

Ketua DPRD Parulian Simamora pun membalas dengan pantun Batak:

> “Balintang ma pagabe tumundalhon sitadoan, arinta ma gabe molo denggan hita marsipaolo-oloan.”

Sesi paripurna pun berakhir dalam suasana harmoni dan komitmen bersama untuk menjaga kolaborasi antar lembaga, demi Humbang Hasundutan yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.

🟦 (Redaksi: ribaknews.id — Aktual, Kritis, dan Terpercaya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *