Bupati Humbahas Tandatangani Komitmen Penerapan Manajemen Talenta ASN Bersama Kepala BKN RI

Langkah Strategis Menuju Birokrasi Berbasis Meritokrasi

Berita, DAERAH282 Dilihat

Medan — Rabu 29/10/2025 Ribaknews.id

Bupati Humbang Hasundutan Dr. Oloan Paniaran Nababan, S.H., M.H. bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof. Zudan Arif Fakrulloh menandatangani komitmen bersama penerapan Manajemen Talenta ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Diponegoro Medan, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan dalam acara Penguatan Penerapan Manajemen Talenta ASN pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Sumatera Utara yang dihadiri para kepala daerah se-Sumut.

Dalam penandatanganan tersebut, Pemkab Humbahas berkomitmen membangun sistem manajemen talenta ASN yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Bupati Oloan menegaskan bahwa penerapan sistem berbasis meritokrasi ini menjadi langkah penting untuk menciptakan ASN yang profesional dan berintegritas.

Isi Komitmen: Transparan dan Berbasis Kompetensi

Komitmen bersama tersebut menekankan tiga poin utama, yakni membangun sistem informasi manajemen talenta ASN dengan data kinerja dan kompetensi yang akurat, menetapkan strategi pengelolaan talenta secara terintegrasi, serta memastikan setiap proses karier ASN dilandasi objektivitas dan transparansi.
“Manajemen talenta ini bukan sekadar pendataan, tetapi strategi besar menyiapkan SDM unggul untuk pelayanan publik berkualitas,” ujar Prof. Zudan.

Kegiatan ini juga dihadiri Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Wakil Gubernur H. Surya, Kepala BKD Provinsi Sumut Sutan Tolang Lubis, Plt Kepala BKPSDM Humbahas Benyamin Nababan, serta Kabag Organisasi Pemkab Humbahas Manongam Pasaribu.

Tujuan dan Manfaat bagi ASN Humbahas

Kepala BKD Provinsi Sumut, Sutan Tolang Lubis, menjelaskan bahwa manajemen talenta bertujuan mencapai keunggulan kompetitif ASN dengan mengelola, mengembangkan, dan mempertahankan SDM berbakat. Melalui kebijakan ini, ASN Humbahas akan memiliki jalur karier yang jelas, sistem penilaian berbasis kinerja, serta peluang peningkatan kompetensi yang lebih terbuka.

Dana Bagi Hasil Rp10,2 Miliar untuk Humbahas

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Bobby Afif Nasution menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan sebesar Rp10.254.506.069, yang diterima langsung oleh Bupati Oloan Paniaran Nababan. Dana tersebut diharapkan memperkuat kemampuan fiskal daerah dalam mendukung reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *