Jumat, 06 Maret 2026,Tapanuli Utara. Ribaknews.id
Tabel perbandingan per desa dan kecamatan menunjukkan ketimpangan distribusi bantuan.
Pasca bencana hidrometeorologi yang melanda wilayah Kabupaten Tapanuli Utara pada November 2025, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial RI menyalurkan bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi warga terdampak. Dari total 15.765 jiwa yang terdampak bencana, tercatat 434 Kepala Keluarga (KK) atau sekitar 1.600 jiwa menerima bantuan ini.
Data resmi pemerintah daerah menunjukkan desa-desa terparah akibat bencana tersebar di beberapa kecamatan, antara lain Tarutung, Sipoholon, Pahae Julu, Pahae Jae, dan Muara. Bencana yang terjadi berupa banjir, tanah longsor, dan kerusakan rumah, dengan tingkat kerusakan mulai dari ringan hingga berat. Namun, rincian lokasi dampak dan jumlah penerima bantuan per desa sebelumnya belum sepenuhnya dijelaskan, sehingga masyarakat dan media menghadapi kesulitan memetakan distribusi bantuan.
Berdasarkan data penerima Jadup, berikut tabel perbandingan antara korban terdampak dan KK penerima bantuan:
Kecamatan, Desa Terparah Korban Terdampak (jiwa) Penerima Jadup (KK) Estimasi Jiwa Penerima Ketimpangan (%)
Kecamatan Tarutung, Desa Simamora (terparah).
Korban terdampak. 2.350 (jiwa)
Penerima Jadup 60 KK.
Estimasi Jiwa Penerima 220.
Ketimpangan 90,6%
Sipoholon, Desa Hutatinggi.
Korban terdampak 1.950 (jiwa)
Penerima Jadup 45 KK.
Estimasi Jiwa Penerima 180.
Ketimpangan 90,8%
Pahae Julu, Desa Pardomuan.
Korban terdampak 1.250 (jiwa)
Penerima Jadup 30 KK.
Estimasi Jiwa Penerima 120.
Ketimpangan. 90,4%
Pahae Jae, Desa Hutabaru
Korban terdampak 1.600 ( jiwa)
Penerima Jadup 40 KK.
Estimasi Penerima 160 .
Ketimpangan. 90,0%
Lain-lain:
15 desa lainnya
Korban terdampak 7.770 (jiwa)
Penerima Jadup 224 KK.
Estimasi Penerima 896 .
Ketimpangan 88,5%
Total 👉15.765 Korban terdampak (jiwa)
Penerima Jadup 434.
Estimasi Penerima 600.
Ketimpangan 89,8%
> Catatan: Estimasi jiwa penerima dihitung rata-rata 4 jiwa per KK. Ketimpangan (%) menunjukkan persentase korban yang belum menerima bantuan Jadup.
Dari tabel terlihat jelas adanya ketimpangan signifikan antara jumlah korban terdampak dan penerima bantuan. Sekitar 89–92% korban di setiap desa belum mendapatkan Jadup, meskipun desa tersebut merupakan yang paling parah terdampak bencana. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait kriteria penentuan penerima bantuan dan mekanisme verifikasi di lapangan.
Jenis bencana dan dampaknya:
Banjir: terutama di Kecamatan Muara dan Tarutung, menggenangi rumah warga hingga 1–2 meter, merusak fasilitas jalan desa, dan mengganggu aktivitas pertanian.
Longsor: banyak terjadi di daerah perbukitan di Sipoholon dan Pahae Julu, mengakibatkan kerusakan rumah berat dan memutus akses jalan lokal.
Kerusakan rumah: tingkat ringan hingga berat, beberapa rumah mengalami rusak parah hingga tidak layak huni.
Himbauan kepada masyarakat yang belum menerima Jadup diimbau untuk menghubungi kantor pos kecamatan masing-masing. “Semua data penerima sudah ditetapkan, namun kami menyadari masih ada warga terdampak yang belum tercakup,” jelasnya.
Sementara itu, komunikasi dengan BPBD Tapanuli Utara untuk memperoleh rincian lokasi dampak bencana dan jumlah korban sempat menemui kendala, terutama terkait konfirmasi data terbaru dan penyempurnaan dokumen lapangan. Hal ini menunjukkan bahwa informasi publik terkait distribusi bantuan pascabencana masih memerlukan transparansi lebih lanjut.
Analisa:
Ketimpangan distribusi bantuan ini berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat dan persepsi negatif terhadap proses penyaluran bantuan. Data visualisasi dalam tabel membantu pembaca memahami secara langsung desa atau kecamatan mana yang paling terdampak namun sedikit mendapatkan bantuan, sehingga potensi intervensi pemerintah daerah atau tambahan bantuan dari pusat dapat lebih tepat sasaran.
Kesimpulan:
Total korban terdampak: 15.765 jiwa.
Total penerima Jadup: 434 KK (~1.600 jiwa).
Sekitar 89–92% korban di desa terdampak belum menerima bantuan.
Pemerintah daerah mendorong masyarakat yang belum menerima bantuan untuk menghubungi kantor pos kecamatan.
Transparansi data dan pemutakhiran informasi lapangan sangat dibutuhkan untuk menutup kesenjangan distribusi bantuan.
Diterbitkan: Media Ribak News
Penulis/Redaktur







